PALU EKSPRES, POSO– Upaya Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, tokoh agama dan tokoh adat telah memberikan harapan terciptanya kedamaian di Bumi Sintuwu Maroso, Poso, Sulawesi Tengah.
Warga masyarakat Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, yang dikenal dengan basis Islam radikal telah mengucapkan ikrar atau deklarasi untuk menolak dan melawan radikalisme dan terorisme, Rabu (23/6/2021) di halaman masjid Nurul Huda.
“Bismillahir-rahmanir-rahim Kami warga Tamanjeka menolak dan melawan radikalisme dan terorisme demi Poso yang aman menuju masa depan yang lebih baik,” demikian bunyi deklarasi yang diucapkan warga Dusun Tamanjeka yang mayoritas adalah eks narapidana teroris (napiter) di hadapan Satgas Madago Raya, Kementrian Agama, MUI Kabupaten Poso, tokoh agama dan tokoh adat.
Kasatgas Humas Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto melalui keterangan resmi yang diterima media ini, Kamis (24/6/2021), mengatakan, dengan adanya deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme sebagaimana diucapkan warga dusun Tamanjeka yang mayoritas adalah mantan napiter, semoga dapat mewujudkan Kabupaten Poso yang damai dan Poso yang lebih baik.
Upaya preemtif ini diprakarsai oleh Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kemenag Kabupaten Poso M. Arif, Ketua MUI Kab. Poso KH. Arifin Tuamaka, tokoh agama Ustad Zainuddin yang beberapa hari terakhir terus memberikan edukasi, pembinaan dan penggalangan kepada warga Tamanjeka Poso.
“Semoga dengan adanya Ikrar atau deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme ini, dapat diikuti oleh warga Kabupaten Poso yang lain sebagai perwujudan bahwa terorisme adalah musuh bersama,” pungkasnya.
Sebelum dilakukannya ikrar atau deklarasi oleh warga dusun Tamanjeka, terlebih dahulu mendapat pembinaan dari Satgas Madago Raya, Kemenag dan Ketua MUI Poso. (***/palu ekspres)