Tingkatkan Kualitas SPIP, BPKP Sulteng Gelar Bimtek di Parimo

  • Whatsapp
Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur (Pertama dari kiri) saat menghadiri bimtek. Foto : Istimewa

PALU EKSPRES, PARIMO– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko pada Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas SPIP tersebut, dibuka oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, Senin (28/6/2021), di aula Bappelitbangda Parimo.
Adrudin Nur, mewakili Bupati saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa, Bimtek tersebut dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama adalah, tahapan sosialisasi awal yang sedang berlangsung saat ini dengan menghadirkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kemudian, tahapan kedua nantinya akan dilaksanakan, Selasa (29/6/2021). Selanjutnya, dibagi per angkatan yakni, Selasa dan Rabu angkatan pertama. Untuk angkatan ke dua akan dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, dan angkatan ke tiga dilaksanakan pada hari Sabtu.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf, karena seharusnya yang membuka kegiatan ini mewakili Bupati adalah bapak Sekertaris Daerah. Tapi karena satu dan lain hal beliau (Sekda) belum sempat hadir pada hari ini,” katanya.
Sementara itu, Tim BPKP Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Auditor Muda, Sutio, AK meminta kepada OPD, mengutus perwakilan Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan untuk mengikuti bimbingan teknis tersebut, agar mereka dapat memahami apa yang dimaksud dengan SPIP.
“Yang ditetapkan dalam SPIP ini sebetulnya adalah Kasubag Perencanaan karena mereka yang diharapkan mampu mandiri dalam melakukan penilaian,” kata Sutio. 
Perlunya kehadiran Kasubag Perencanaan lanjutnya, karena tujuan kegiatan SPIP adalah mengimplementasikan, menyusun, menciptakan sistem kebudayaan intern yang ada di instansi masing-masing.
Sebab, hal ini nantinya akan dinilai untuk setiap kabupaten. Kemudian, yang berperan penting di dalamnya adalah Inspektorat. “Kemudian nantinya akan diuji oleh kami, tim BPKP perwakilan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Menurut dia, yang menyelenggarakan SPIP intinya adalah Pemda dan OPD itu sendiri. Sehingga, untuk beberapa hari ke depan, tim BPKP akan mencoba mengajarkan dan memfasilitasi masing-masing OPD tentang bagaimana cara memasukkan data.
“Data apa saja yang perlu dimasukkan dalam aplikasi yang sudah dikembangkan oleh BPKP,” ujarnya. (asw/palu ekspres)
.

Pos terkait