PALUEKSPRES,PARIMO – Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah kembali menggelar operasi yustisi guna menegakkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan (Prokes).
Operasi yustisi digelar berdasarkan surat edaran Bupati Parigi Moutong, nomor; 443/1825/ BPBD, tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala seksi pencegahan, pada bidang pencegahan dan kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, I Made Baktiasa saat ditemui disela kegiatan mengatakan operasi yustisi dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran Bupati.
“Kemarin kita rapat bersama unsur Satgas lainnya, sehingga hari ini di sepakati untuk mengaktifkan kembali operasi yustisi sekaligus mensosialisasikan surat edaran Bupati Parimo,” kata I Made Baktiasa Kamis,(15/7/2021) .
Kata dia, kegiatan operasi dilaksanakan dari pukul 08.00, hingga pukul 17.00 WITA. Personel dibagi dalam dua tim. “Jadi tadi pagi tim satu, di depan Kantor Bupati dan tim dua di lokasi Pasar Senteral Tagunu Parigi.” jelasnya.
Ia mengatakan, operasi yustisi terus dilaksanakan hingga situasi atau keadaan ini dianggap kondusif. Sejak pagi hingga sore hari, operasi dilaksanakan ratusan warga atau pelaku perjalanan yang terjaring razia oleh tim Satgas COVID-19.
Untuk masyarakat umum, pelaku perjalanan yang tidak menggunakan masker mulai hari ini hingga pekan depan masih diberikan dispensasi. Karena saat ini lanjut dia, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi.
“Tetapi, selanjutnya kami akan memberikan sanksi, berupa sanksi administrasi yang sudah tertuang di dalam surat keputusan bupati nomor, 19 tahun 2020,” tegasnya.
Lanjut dia mengatakan, untuk malam hari operasi yustisi rencananya digelar pada Sabtu malam dengan menyasar tempat-tempat keramaian, seperti rumah makan, warung, kafe dan lainnya. Kegiatan ini terus dilaksanakan untuk bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kabupaten Parigi Moutong.
“Secara personel kami seluruhnya berjumlah 25 orang dari semua unsur Satgas termasuk BPBD, TNI/Polri, Pol PP, dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.