Aturan Covid-19 Berlaku, Sanksi Rp50 Ribu Per Orang dan Rp200 Ribu Pelaku Usaha di Parimo

  • Whatsapp
Tim Satgas Covid-19 Parimo/ Foto: ASWADIN/PE

Karena menurutnya, Parigi Moutong merupakan jalur perlintasan, khususnya Sulawesi bagian Timur.” Jadi, untuk operasi yustisi rencananya akan kita laksanakan satu minggu dua kali,” ujarnya.(asw/pe)  

Pos terkait