Pemprov Relokasi Anggaran Belanja Modal dan Barang Selama 2021

  • Whatsapp
Gubernur H Rusdy Mastura saat rapat penanganan Covid bersama Tim Satgas Covid, Selasa.foto/biro admpimp/pe

PALUEKSPRES,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura memutuskan untuk merealokasi anggaran belanja modal dan barang, berupa proyek-proyek yang belum ditender untuk dibatalkan pelaksanaannya tahun ini. Pemprov Sulteng akan mengalokasikan anggaran seluruhnya untuk menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana, untuk biaya penanganan Covid, dukungan anggaran operasi Madago Raya dan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat.

Hal itu dikatakan Gubernur Rusdy Mastura saat memimpin rapat penanganan Covid bersama Tim Satgas Covid Provinsi Sulteng di kantor gubernur pada Selasa, 27 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah mengambil keputusan untuk merealokasi anggaran belanja modal dan barang, berupa proyek-proyek yang belum di tender untuk dibatalkan saja dulu pelaksanaannya. Anggarannya dialokasikan seluruhnya untuk menyelesaikan rehab dan rekon dampak bencana, untuk biaya penanganan Covid, dukungan anggaran operasi Madago Raya dan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Rusdy seperti dalam siaran pers Biro Admin Pimpinan Pemprov Sulteng, Selasa.

Melihat perkembangan konfirmasi Covid-19 di Sulawesi Tengah yang sangat tinggi dan membutuhkan anggaran sangat besar, menjadi alasan gubernur untuk mengalihkan anggaran belanja. Katanya, tujuan pemda adalah bagaimana memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini saya ambil karena tidak ada gunanya pemerintah ada kalau tidak bisa menyelesaikan masalah masyarakat,” tandas bekas wali kota Palu dua periode itu.

Cudi mengatakan, dia akan mendorong kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran Puskesmas menjalankan fungsi preventif peningkatan kesehatan masyarakat tidak boleh hanya penanganan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng I Komang Adi Sujendra, menyampaikan bahwa penanganan covid di bidang kesehatan selama ini sudah berjalan baik sesuai Instruksi Mendagri No 1 S/D 26. Masalahnya kata dia, di masyarakat. Terutama dalam hal kepatuhan masyarakat sehingga terjadi peningkatan kasus dan tingginya kasus kematian.

Menurut Kadis, saat ini tempat tidur perawatan sudah melebihi kapasitas yang tersedia. Sementara RS swasta kewalahan untuk melakukan perawatan pasien Covid karena Pemerintah Pusat belum melakukan pembayaran. Contohnya RSUD Madani kapasitas tempat tidur yang tersedia ada 120 tempat tidur sementara Pasien sudah mencapai 150 Pasien. RS Undata juga sudah melebihi kapasitas.

Pos terkait