DPB Periode Juli 2021, KPU Sigi Tetapkan 173.633 Pemilih

  • Whatsapp
Hasil pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPB periode Juli 2021 diserahkan KPU Sigi kepada Bawaslu Sigi, Kamis (29/7/2021). Foto: Istimewa

“Dengan demikian total pemilih yang telah ditetapkan TMS sebanyak 162  pemilih,” katanya.

Ia menjelaskan hasil dari pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPB  2021 periode bulan Juli ini juga telah secara resmi KPU Sigi  serahkan kepada Bawaslu Kabupaten Sigi  dan akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sigi, serta kepada pimpinan partai politik.

Bacaan Lainnya

“Akan kami umumkan juga secara resmi baik melalui media pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Sigi juga melalui media website KPU Sigi dan media sosial KPU Kabupaten Sigi sebagai bagian dari proses sosialisasi kepada publik terhadap hasil pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan  yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sigi,”  tambah Rosnawaty. (bid/palu ekspres)

Pos terkait