“Kepada seluruh rakyat Indonesia, jangan pernah kendor menerapkan protokol kesehatan dan teruslah menjaga 5M,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin .
Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, lanjut Wapres, senantiasa mengedepankan keselamatan masyarakat.
“Perlu saya sampaikan bahwa pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dan PPKM Level 4 adalah kebijakan pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 karena pemerintah lebih mengutamakan keselamatan masyarakat,” paparnya.
Oleh karena itu, Wapres menyampaikan terima kasih kepada segenap organisasi masyarakat (ormas) Islam yang sudah turut ambil bagian dalam mengedukasi umat dan mengampanyekan bahaya dan pentingnya mencegah penularan Covid-19, termasuk apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas peran-peran ini,” ujar Wapres.
“Tindakan tersebut merupakan kewajiban dalam upaya menerapkan salah satu dari lima maqashid syari’ah, yakni hifdzun nafs atau penjagaan terhadap jiwa,” tambahnya.
Hadir dalam peluncuran program tersebut, Ketua BAZNAS Noor Achmad dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar. Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi. (BPMI-Setwapres/pe)