PALUEKSPRES, JAKARTA- Belum ada satu kota pun di Indonesia yang cerdas. Yang ada baru menuju cerdas. “Masih banyak yang berpikir bahwa kota cerdas itu karena banyak aplikasi.” Demikian Kepala Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas (PIKKC), Prof Suhono H Supangkat, M.Eng.CGEIT di pembukaan acara Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) Tahun 2021, secara daring Senin,(2/8/2021).
Menurut Suhono tak hanya soal aplikasi, dan transformasi digital, Kota Cerdas atau smart city juga perlu transformasi budaya.
Di era Internet of things ini kata dia, data menjadi aset untuk membangun kota. Keberadaan dua program ini kata dia, menjadi riset untuk memahami bagaimana kota kita, bagaimana sebaiknya untuk membangun kualitas kehidupan kota.
RKCI merupakan suatu rangkaian kegiatan dua tahunan yang telah dilakukan sejak tahun 2015. Tahun ini ditambahkan RTDI untuk mendukung keseluruhan penelitian pembangunan kota cerdas di Indonesia.
“Dalam perjalanan penelitian yang kami lakukan, baik melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, industri, baik level nasional maupun internasional telah menghasilkan beberapa pengembangan dan perbaikan, baik cara memandang, mengukur maupun metode pembangunan kota cerdas,” ujarnya.
Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah, mengatakan RTDI dan RKCI bukan untuk menilai peringkat kota. Tujuannya sangat fundamental dukungan ITB untuk menjaga sustainability pengembangan kota-kota di Indonesia. Harapannya impleme ntasi kedua program ini dapat menjadi self-evaluation bersama kata rektor.
Reini mengatakan program ini bisa menjadi bahan evaluasi, rating akan saling membantu. “Kota yang terbaik bisa jadi narasumber, bisa saling share, langkah apa yang efektif untuk membangun. untuk itu kita meminta semua mendukung, kota cerdas Indonesia. Ini akan jadi pembelajaran bagi pemimpin di kota, bermanfaat untuk semua stake holder,” harap Reini.
Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa transformasi digital merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mendukung pembangunan berbagai bidang di Indonesia.
Menurut Wapres, ada 5 agenda Percepatan Nasional, sesuai dengan arahan presiden yaitu; 1) Penuntasan pembangunan infrastruktur internet berkecepatan tinggi di daerah yang belum terjangkau;