PALU EKSPRES, PARIMO – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parigi Moutong (Parimo) mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyahuti permohonan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo mengenai peminjaman alat mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk beroperasi di wilayah itu.
“Surat permohonan bantuan peminjaman berdasarkan petunjuk Pak Bupati, Alhamdulilah sudah disahuti. Semoga secepatnya alat itu bisa beroperasi di sini,” kata Sekkab Zulfinasran Ahmad saat ditemui awak media di Parigi, Kamis (12/8/2021).
Dia mengatakan, peminjaman alat mobile PCR itu nantinya, ditindaklanjuti Kemenkes melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar.
“Jadi kemungkinan mereka akan datang ke sini untuk standbye-kan mobil PCR itu,” katanya.
Menurut dia, alat PCR yang berfungsi untuk mengetahui genetika (gen), kelainan metabolik, penyakit bawaan, hingga mendeteksi penyebaran virus itu, sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini.
Menurut dia, selama ini, tes Swab PCR terhadap pasien COVID-19 di Parigi Moutong, dikirim ke Pusat Laboratorium Kesehatan (Puslabkes) Kota Palu. Sehingga, hasilnya pun, harus menunggu tiga hingga empat hari ke depan baru bisa diketahui.
“Memang memakan waktu cukup lama, itu untuk di wilayah Parigi, bagaimana kalau dari wilayah utara, mungkin akan lebih lama lagi. Tapi kami maklumi, karena bukan hanya kami saja mengirim tes Swab PCR ke sana,” ungkapnya.
Dia berharap, rencana peminjaman yang telah disahuti Kemenkes itu tidak lagi mengalami perubahan. Sehingga, bisa segera dioperasikan di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara mobile.
Pada kesempatan itu, Zulfinasran juga berharap, masyarakat dapat mengolah pikiran dan hati ketika terkonfirmasi virus corona, agar tidak menimbulkan kepanikan dan itu hanya akan melemahkan kondisi tubuh mereka.
“Jangan sampai karena COVID-19 ini menyerang psikis. Kalau psikis terganggu, imun akan turun, pasien dengan riwayat penyakit maag atau asam lambung, ketika pikirannya banyak pasti akan terganggu. Jadi tolong berikan edukasi,” ucapnya.
Menurut dia, PCR adalah merupakan alat untuk pemeriksaan laboratorium. Guna mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi COVID-19. (asw/palu ekspres)