PALUEKSPRES, JAKARTA- Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa mencegah dan berusaha menghindari wabah penyakit dalam agama Islam hukumnya wajib. Meskipun ada juga dalil tentang percaya pada takdir, namun bukan berarti, muslim dan umat manusia tak melakukan upaya untuk mencegah dan menghindari wabah penyakit. Namun berusaha untuk menghindari dan mencegah hukumnya wajib.
Hal itu ditegaskan Wapres RI, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis 19 Agustus 2021.
Karena itu Wapres mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19, karena menjaga dan mengamankan diri dari bahaya telah masuk perkara agama yang sesuai dengan syariah.
“Syech Nawawi Al Bantani mengatakan bahwa hukum berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah itu wajib. Wajib hukumnya, bukan sunnah,” tegasnya lagi.
“Vaksinasi, melaksanakan protokol kesehatan, dan semua upaya pengobatan (Covid-19) itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tetapi (juga) kewajiban agama,” tegas Wapres
Atas dasar kewajiban inilah, menurut Wapres, sehingga dilaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal di lingkungan Ponpes An-Nawawi Tanara yang diinisiasi TNI Angkatan Laut.
“Jadi kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Karena memang kita melakukan sebab. Menjalankan sebab itu, para ulama menyebut sebagai bagian tidak terpisahkan daripada kepatuhan kita kepada perintah Allah. Kita disuruh terima apa adanya nanti, tapi kita juga disuruh berusaha,” tuturnya dalam siaran pers setwapres, Kamis, 19 Agustus 2021.
Wapres mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mau divaksin, karena hal ini merupakan kewajiban kebangsaan dan kewajiban agama.
“Itulah sebabnya saya anjurkan semua masyarakat supaya segera mengikuti vaksinasi, kemudian supaya masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, dan itu bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tapi perintah agama yang harus kita laksanakan,” pesannya.