Belajar Tak Berbatas Ruang dan Waktu

  • Whatsapp
MHD natsir. Foto: Istimewa

Oleh MHD. Natsir Yunas (Dosen di Jurusan PLS FIP UNP Padang)

Sejatinya belajar tak berbatas ruang dan waktu. Belajar bisa di mana saja dan kapan saja. Ruang kelas hanyalah fasilitas untuk belajar, dan tidak akan menghentikan proses belajar ketika ruang kelas tidak tersedia. Begitu juga halnya dengan usia yang menjadi syarat wajib ketika menjalani proses belajar di lembaga pendidikan formal. Karenanya, meskipun usia sudah lanjut, proses belajar tetap bisa dijalankan dengan baik. Tuntutan untuk belajar bisa dilakukan sejak dari ayunan sampai liang lahat. Proses belajar terhenti di saat nyawa terpisah dari badan. Di saat manusia tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

Bacaan Lainnya

Pandemi yang belum berakhir sampai saat ini, memberikan kesempatan kepada kita untuk memahami belajar dalam pengertian yang lebih universal dan komprehensif. Jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, yang disebutkan dalam Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 selama pandemi ini seakan tidak berlaku. Dalam kondisi seperti ini sulit untuk menegaskan pendidikan formal yang berdiri dengan sendirinya.

Bagaimana tidak, saat ini terkadang lebih sibuk orangtua di rumah dibandingkan aktivitas belajar di sekolah. Pada saat situasi belajar normal, para orangtua biasanya hanya dituntut untuk mendampingi anaknya belajar di rumah atau sekedar mengulang pelajaran yang belum dipahami di sekolah. Tetapi sekarang jadwalnya menjadi sangat padat, dari aktivitas belajar sampai dengan memastikan tugas-tugas yang diberikan guru melalui aplikasi zoom meeting sudah selesai dikerjakan. Ketika belajar anak lebih banyak dengan orangtua dan semua proses belajarnya dilayani dan didampingi orangtua. Maka pendidikan formal hanya sebatas administrasi yang harus dipenuhi.

Saat pandemi seperti sekarang ini proses belajar tidak boleh terhenti. Berbagai kendala yang dihadapi anak dalam belajar di sekolah selama pandemi, jangan sampai menghentikan proses belajarnya. Karena belajar bukan hanya di sekolah dan sekedar mendapatkan ijazah sebagai bukti tamat pendidikan. Belajar adalah kehidupan itu sendiri, di setiap hirupan nafas ini kita sedang belajar dan itu tidak boleh terhenti. Sehingga dalam hal ini, pilihan untuk ikut Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) atau Paket C (setara SMA), merupakan solusi bagi yang terkendala dalam mengikuti pembelajaran di sekolah, namun masih ingin mendapatkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.

Pos terkait