PALUEKSPRES, PARIMO- Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Badrun Nggai menegaskan akan menindaklanjuti dugaan soal oknum Kepala Sekolah (Kepsek) terlibat dalam urusan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan mengabaikan tugas di Sekolah yang dipimpinya.
“Siapa namanya, Kepala Sekolah mana, akan ditelusuri dulu, saya akan minta Dinas terkait, dan Camatnya biar cepat dicari tahu,” kata Wabup Badrun Nggai kepada wartawan di Parigi, Rabu (1/9/2021).
Dia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada oknum Kepsek yang abaikan tugas dan tanggungjawabnya, untuk kepentingan aktifitas PETI di Desa Kabyuboko.
Sanksi itu kata Wabup, bisa berupa teguran hingga pembinaan kepada yang bersangkutan, jika terbukti mengabaikan tugas, dan terlibat dalam urusan tambang emas. “Pasti ada sanksinya kalau memang benar dia (Kepsek) terlibat,” ujarnya.
Mengenai pertambangan tanpa izin yang ada di Desa Kayuboko tersebut, pihaknya mengaku sangat prihatin. Bahkan, heran dengan tindakan pelaku penambang di wilayah itu yang terus melakukan aktifitas illegal meski telah diminta menghentikan kegiatan melalui surat Bupati Parigi Moutong.
Kata dia, bukan hanya itu, surat peringatan pun telah beberapa kali dilayangkan kepada aparat Desa Kayuboko. Namun, tidak dapat menghentikan kegiatan mereka disana.
“Terus terang ya, saya ini sudah beberapa kali coba untuk mereka masuki, tapi saya tetap menolak,” terangnya.
Menurutnya, saat ini Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) juga akan melakukan silaturahim dengannya. Kesempatan itu, akan digunakan untuk menyampaikan agar membatasi pembukaan lahan pertambangan emas di wilayah Parimo.
“Saya dapat info, ada buka lahan tambang di Tinombo Selatan dan Ongka Malino. Saya sudah perintahkan Camat, Dinas PUPRP dan DLH untuk telusuri itu.” ungkapnya.
Bahkan tambahnya, ada alat berat yang baru beroperasi diwilayah tersebut,” Itu dari mana, sudah pasti dari luar,” ujarnya.(asw/pe)