PALUEKSPRES,PALU – Anggota DPRD Palu Marcelinus menyebut pola peruntukan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) bagi Anggota DPRD sebaiknya diarahkan sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat.
Sejauh ini Marcel, sapaan akrabnya, menilai kalangan legislator hanya secara monoton memanfaatkan Pokir tersebut. Mayoritas diarahkan pada kegiatan infrastruktur. Padahal ada hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui Pokir tersebut.
Apalagi pemerintah daerah sendiri melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada dasarnya telah memiliki program kerja dan kegiatan untuk kepentingan infrastruktur yang sudah melalui penjaringan skala prioritas.
“Tidak akan efektif membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan,”kata Marcel, Sabtu 18 September 2021.
Marcel berpendapat bahwa, mindset di kalangan legislator yang hanya menggunakan Pokir untuk infrastruktur ini perlu diubah bersama secara kolektif. Tidak semata diperuntukkan kegiatan infrastuktur.
“Karena Pokir itu sejauh ini hanya diarahkan untuk proyek-proyek infrastruktur tersebut,” ungkapnya.
Alangkah eloknya ujar Marcel jika Pokir kemudian diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Misalnya sebagai modal untuk memulai usaha dengan membentuk kelompok-kelompok usaha masyarakat.
Dalam kaitan pemberian modal usaha tersebut, kalangan legislator pun sebenarnya bisa pula mendapat keuntungan secara ekonomi dari hasil pengembangan usaha. Selain itu juga bisa menambah kekuatan dukungan konstituen untuk kepentingan politik.
Untuk keuntungan secara ekonomi, legislator dalam hal ini pemberian dana Pokir paparnya bisa membentuk perangkat-perangkat dalam rangka pengembangan usaha kelompok.
“Perangkat-perangkat ini yang akan mendampingi kelompok dalam menjalankan usaha hingga pemasaran hasil usahanya,”papar Marcel.
Jika kelompok-kelompok yang tadinya berkembang, maka satu kelompok bisa membantu masyarakat lain untuk membentuk lagi kelompok yang lain.
“Pola itu nantinya bisa memberikan keuntungan secara politik karena kita juga sebenarnya sedang mengembangkan konsituen,” sambungnya.
Politisi Perindo ini menambahkan, gaji pokok dan tunjangan DPRD sebenarnya sudah cukup besar untuk kehidupan sehari-hari.
Untuk DPRD Palu sendiri, total gaji yang diterima setiap bulan mencapai kurang lebih Rp36juta.
Meski memang dari gaji itu seorang anggota harus mengeluarkan kontribusi untuk partai dan biaya lain-lain untuk konsituen secara rutin
Akan tetapi gaji tersebut bagi dia sudah cukup besar untuk membiayai kehidupan sehari-hari bersama keluarga.
Maka dari itu, ia berhemat dana Pokir sebaiknya tidak lagi sekedar diperuntukan pada kegiatan fisik infrastruktur.
“Anggaran Pokir memang hak Anggota DPRD yang diatur Undang-Undang. Tapi juga ada hak masyarakat disitu,” katanya.
Marcel mengaku, Pemkot Palu berencana mengalokasikan dana Pokir bagi DPRD Palu pada tahun 2022.
“Kalau itu memang diakomodir maka saya pribadi akan mengalihkan dana Pokir itu sebagai modal usaha untuk pengembangan kelompok perikanan dengan pola bioflog,” pungkasnya.(mdi/palu ekspres)






