PALUEKSPRES, PARIMO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diberikan pelatihan teknik pemadaman kebakaran.
Pelatihan tersebut berlangsung di Lapas Parigi, Selasa (28/9/2021).
Lapas Parigi gelar teknik pemadaman kebakaran dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Bidang Damkar Parimo, Hamja Daemadjaja mengatakan, pelatihan ini dilakukan guna membentuk kesiapsiagaan petugas Lapas dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran.
Menurut dia, para petugas Lapas minimal dibekali dengan tiga cara penanganan kebakaran yakni, pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan warga binaan, agar kebakaran tidak terjadi.
Dia mengatakan, pelatihan teknik antisipasi kebakaran ini sangat penting untuk dilakukan. Tetapi kegiatan seperti ini sebaiknya diikuti oleh lembaga lain, untuk meminimalisir terjadinya ancaman kebakaran yang menelan korban jiwa.
“Rumah sakit, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, SPBU, hingga SPBE yang ada di Desa Pangi Kecamatan Parigi Utara, telah malakukan hal yang sama,” ujarnya.
Mestinya, kegiatan seperti ini kata dia, dilakukan secara aktif oleh pihaknya, namun minimnya anggaran menjadi salah satu penyebab hingga kegiatan tersebut tidak terlaksana.
Menurutnya, pembekalan itu dinilai penting untuk dilakukan, mengingat hampir 90 persen penyebab kebakaran di Parigi Moutong akibat arus pendek atau korsleting listrik. Kemudian, selebihnya adalah kelalaian manusia, misalnya membuang puntung rokok sembarangan tempat serta kebakaran hutan.
“Jadi, sifatnya sekarang kami menunggu jika ada yang membutuhkan dan mengundang kami memberikan pelatihan. Tapi, kedepan nanti, akan dilakukan kegiatan yang sama di seluruh sekolah di Parimo,” ujarnya.
Sementara Kasubsi Keamanan Lapas kelas III Parigi, Agustinus Palumpun mengatakan, tujuan dilaksanakannya pelatihan teknik pemadaman kebakaran untuk memotivasi para petugas pengamanan, khususnya untuk para petugas Lapas dalam mengantisipasi keamanan.
Menurut dia, pelaksanaan pelatihan antisipasi kebakaran ini sesuai instruksi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk membekali petugas pengamanan Lapas, bagaimana cara memberikan pertolongan saat terjadi kebakaran, serta memberikan penyelamatan terhadap warga binaan.
Lanjut dia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengundang petugas instalasi jaringan listrik dari PLN setempat, untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya pun kata dia, bahwa seluruh jaringan listrik di Lapas Parigi masih layak untuk digunakan.
“Makanya, kegiatan ini wajib untuk diikuti seluruh petugas pengamanan di Lapas Parigi. Kemudian, ada beberapa yang tidak hadir karena ada kesibukan yang sama penting,” ujarnya. (asw/paluekspres)