Ini Peringatan PAN ke Pemrov Soal Pemilihan Wagub

  • Whatsapp
Rusli Daeng Palabi

Bahkan, pada saat yang sama, Alimuddin Paada juga berangkat ke Jakarta. Sehingga pada 14 Februari jadilah pertemuan parpol koalisi yang belakangan melahirkan kandidat wagub Zainal Daud dan Hidayat Lamakarate.

PAN sendiri sambung dia, diikuti oleh Sekretarisnya Kaharudin Syah. ”Sayangnya Kaharudin Syah tidak melaporkan semua proses dan progres rapat di koalisi sehingga pengurus DPD tidak tahu menahu seperti apa hasilnya,” ungkap mantan politisi PBR ini.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, Kaharudin Syah dalam rapat 14 Februari tidak legitimate mengatasnamakan PAN  Sulteng. “Pak Kaharudin Syah tidak lagi Sekretaris PAN, jadi tidak  legitimate lagi untuk atasnamakan PAN,” tandasnya di ruang paripurna DPRD Sulteng, Senin (27/20.

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar ada konsolidasi kembali para parpol pengusung. Ditanya langkah yang dilakukan PAN jika permintaannya tidak direspons. Palabi mengaku ada kartu truf yang akan dimainkan jika permintaan kocok ulang tidak ditanggapi.

Apa itu? Jangan lupa, UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah, mensyaratkan dua kandidat yang diajukan ke DPRD harus diteken oleh ketua dan sekretaris parpol pengusung.

“Bisa saja kami tidak menandatangani. Jika dipaksakan diajukan, akan bermasalah di meja panitia pemilihan (panlih),” jelasnya.

Namun ia tetap berbaik sangka, permintaannya itu akan mendapat respons memadai dari koleganya di Koalisi Teruskan.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu yang memimpin jalannya RDP mengingatkan agar pemerintah berhati-hati memproses pengusulan calon wakil gubernur. “Saya tidak dalam posisi mengurusi internal koalisi. Saya dari PDIP hanya pendukung. Sebagai ketua komisi saya minta tolong ini diperhatikan baik-baik. Pastikan semua proses berlangsung sesuai aturan main,” ujarnya mengingatkan.

Kepala Biro Otda Setdaprov Muhamad Nadir mengaku, pihaknya hanya mengurusi dari sisi administrasinya. Pihaknya tidak akan masuk dalam ranah politik. Termasuk permintaan kocok ulang, hal itu menjadi kewenangan partai pengusung.

Soal permintaan ke Otda agar gubernur  mengundang kembali koalisi membahas calon wagub, Nadir memilih bungkam.

Pos terkait