PALUEKSPRES, PALU – Anggota DPRD Palu Marcelinus mengusulkan agar perencanaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang melekat pada dirinya dialihkan untuk membiayai pemberdayaan masyarakat.
Ia mengaku berencana mengembangkan kelompok-kelompok usaha budidaya ikan dengan metode bioflok. Sebuah usaha yang ia nilai bisa ditumbuhkembangkan bagi masyarakat di Kota Palu. Menurutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu baru saja memfinalisasi penginputan anggaran Pokir DPRD Sulteng ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2022.
“Kalau memungkinkan saya ingin anggaran Pokir saya dialihkan untuk pemberdayaan tersebut,” kata Marcel, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, usulan ini perlu mendapat respon Bappeda Palu. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui item anggaran perencanaan Pokir yang diinput dalam SIPD oleh Bappeda Palu. “Informasi yang saya terima Pokir saya menjadi program kegiatan pada dinas pekerjaan umum,” ungkap Marcel.
Politikus Perindo ini berharap usulan pengalihan bisa terakomodir. Sebab hemat Marcel, jika digunakan untuk kegiatan infrastruktur, maka anggaran Pokir tersebut kurang bisa diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih pascabencana alam dan pandemi Covid-19.
Saat ini, Marcel menyebut ia tengah mengembangkan sejumlah kelompok usaha budidaya ikan dengan metode bioflok yang ia biayai sendiri. “Sudah ada sekitar 10 kelompok budidaya. Kita ingin usaha ini dikembangkan di Kota Palu karena potensinya cukup besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu Kepala Bappeda Palu, Arfan mengaku penginputan anggaran perencanaan Pokir DPRD Palu untuk tahun 2022 telah difinalisasi ke dalam SIPD. Namun pengalihan anggaran Pokir tersebut menurutnya bisa dikomunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pengembangan kelompok usaha masyarakat. “Bisa dialihkan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Diusulkan sesuai tupoksi masing-masing dinas,” kata Arfan.
Usulan pengalihan ini nantinya akan menjadi bahan kajian bagi OPD bersangkutan. Jika dinilai potensial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka OPD bisa melakukan pengalihan kegiatan. “Jadi tidak perlu menunggu tahun depan lagi. Bisa dibicarakan dengan dinas teknis dan ternyata potensial. Mungkin saja Pokir tidak perlu diinput ke SPID, bisa disampaikan ke dinas teknis untuk menjadi perencanaan anggaran teknokrat,”jelas Arfan.