Kadinkes Parimo Dinilai Buat Kebijakan Sendiri, Ini Sikap Wabup

  • Whatsapp
Wabup Parimo, Badrun Nggai. Foto : ASWADIN/PE


PALUEKSPRES, PARIMO- Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai menanggapi terkait kebijakan Kepala Dinas Kesehatan Parimo yang melakukan rapid antigen berbayar pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa waktu lalu.

“Persoalan itu semuanya saya sudah serahkan kepada Sekkab dan kemarin yang bersangkutan sudah diundang oleh Sekkab. Tetapi belum ada laporannya masuk ke saya, insya Allah hari ini juga saya akan bicarakan dengan Inspektorat,” kata Wabup Badrun kepada wartawan di Parigi, Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan, pihaknya juga ingin mengetahui, apa yang menjadi dasar kepala dinas kesehatan, sehingga melakukan rapid tes berbayar kepada peserta SKD CPNS tersebut. ” Ini yang perlu kita bicarakan dengan inspektorat, apa sebenarnya dasarnya sehingga Dinkes melakukan ini. Dan informasi ini sudah diketahui oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Saat ini katanya, pihaknya tengah membuat berita acara agar persoalan ini segera terselesaikan. “Rencananya kemarin itu kita turunkan pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk memastikan berapa jumlah uang terkumpul dari hasil rapid antigen berbayar itu,” ucapnya.
Wabup mengaku, kebijakan yang dilakukan oleh kepala Dinas Kesehatan itu tidak diketahuinya. Menurutnya, jika suatu kebijakan yang dilakukan tanpa adanya regulasi, itu merupakan pungutan liar (Pungli).
“Terkait hal ini kita semua tidak mengetahuinya. Mestinya mereka-mereka itu harus tahu, bahwa kalau tidak ada regulasinya berarti itu pungli,” tegasnya.
Kemudian, alat rapid antigen itu kata dia, merupakan bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang digunakan untuk test epidemiologi, dan tidak berbayar. Sebab, itu merupakan bantuan.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Ellen Ludya Nelwan mengatakan, kebijakan rapid antigen berbayar dilakukannya untuk kepentingan honorer yang bertugas melakukan rapid antigen kepada peserta ujian SKD CPNS saat itu.
“Peserta yang ikut ini banyak dong, memang gratis itu rapid, tapi kita punya tenaga itu honor semua. Jadi biar cuma penghargaan diberikan kepada mereka,” ujar Ellen.
Pada tes SKD CPNS di Parigi Moutong kata dia, juga diikuti peserta dari luar daerah. Sehingga, itu menjadi salah satu alasan pihaknya untuk melakukan rapid antigen berbayar. “Yang ikut tes CPNS ini kan, ada juga peserta dari luar. Kita takuti nanti mereka terkonfirmasi COVID-19,” ujarnya.
Menurut dia, biaya sekali rapid antigen pihaknya memberikan harga Rp 100 ribu setiap satu orang peserta. “Tapi itu tidak kita patok tergantung pesertanya saja berapa mereka punya keikhlasan,” ungkapnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) segera memanggil kepala Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya mendapat perintah dari Pak Sekkab agar segera memanggil kepala dinas agar diperiksa,” ungkapnya.
Rencananya, kata dia, pekan depan Inspektorat akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Dinas Kesehatan tersebut. Tetapi, terlebih dahulu pihaknya akan membentuk tim investigasi mengenai permasalahan itu.
“Minggu depan, karena mau dirapatkan dulu di internal Inspektorat. Sekaligus dengan pembentukan tim yang akan melakukan pemeriksaan.” ujarnya. (asw/paluekspres)
 

Pos terkait