DPRD Parimo Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2021 Menjadi Perda

  • Whatsapp
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi wakil ketua I dan wakil ketua II yang disaksikan Sekkab Parimo saat menandatangani dokumen penetapan Raperda menjadi Perda. Foto : ASWADIN/PE

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian laporan  Banggar tentang penyesuaian hasil evaluasi gubenur mengenai Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2021 seperti yang telah kita dengar pada hari ini,” ujarnya.

Menyikapi saran serta masukan yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Parigi Moutong kata dia, pemerintah daerah mengapresiasi positif atas sumbangan pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah diberikan.

“Dan pemerintah daerah menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang berharga untuk peningkatan pembangunan ke depan,” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait