PALUEKSPRES, PARIMO – Pelaksana harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Idris P. Paserang mengatakan, bahwa pihaknya menemukan kurang lebih 20 warga binaan (Warbin) positif menggunakan narkoba.
Puluhan Warbin positif narkoba itu, kata Idris, ditemukan saat pihaknya melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) pekan lalu. “Dari 90 orang yang menjalani tes urine, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu,” ujar Idris P. Paserang ditemui di Parigi, Rabu (17/11/2021).
Dia mengatakan, kegiatan Sidak yang dilaksanakan secara rutin oleh Lapas Parigi sebagaimana program Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) khusus rumah tahanan maupun lapas.
Kata dia, pihaknya menduga hal ini terjadi pascakericuhan di Lapas Parigi pada Oktober lalu, karena di tenggang waktu tersebut terjadi kelonggaran kunjungan. Sebanyak 90 Warbin yang dilakukan tes urin, rata-rata merupakan tahanan narkoba, dan sejumlah lainnya tahanan pidana umum.
“Yang mana upaya itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini. Dua kecurigaan kami, kelonggaran pascakericuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah memisahkan puluhan tahanan itu ke blok khusus sebagai bagian dari karantina, yang mana masing-masing 10 orang menempati dua kamar.
Rencananya, Warbin yang terlibat dalam penggunaan narkoba di dalam Lapas dipindahkan ke sejumlah Lapas yang ada di Sulawesi Tengah, untuk menghindari interaksi mereka.
“Kami sudah mengingatkan pembesuk agar tidak membawa barang titipan dari orang yang tidak dikenal atau barang yang dilarang berupa telepon genggam dan lainnya,” tegas Idris.
Ia menegaskan, apabila keluarga maupun kerabat tetap nekat, tentunya pihaknya mengambil langkah tegas bekerja sama dengan aparat Kepolisian.
Lanjut dia mengatakan, kondisi Lapas Parigi saat ini sudah mencapai over kapasitas dengan jumlah penghuni sekitar 200 lebih warga binaan, sedangkan alat tes urin dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 190 alat tes.
Sehingga, pihaknya hanya melakukan uji sampel terhadap puluhan warga binaan. Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya pembenahan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Lapas Parigi.
“Kami terus melakukan upaya pembenahan, hal ini untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kami tidak ingin Lapas menjadi peredaran barang terlarang, makanya deteksi dini rutin dilaksanakan,” ujarnya. (asw/paluekspres)