PALUEKSPRES, BANGGAI– Merespon aduan salah satu jurnalis tv (Tv One) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengenai perampasan alat kerja dan penghapusan rekaman video oleh salah satu anggota Polisi saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel Polisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021), Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Sulteng mengecam dan menyayangkan tindakan tersebut.
“Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlagak seperti preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi, Kamis (18/11/2021) di Palu.
Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini.
“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis,” tegas Odi.
Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.
“Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalam setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas,” tandas Odi.
Kronologis kejadian:
– Sebelum Kapolda Sulteng memberikan arahan kepada personel Polres Banggai, jurnalis Tv One, Andi Baso Hery mengambil gambar di aula Mapolres Banggai. Setelah itu jurnalis disuruh ke luar ruangan karena arahan internal akan dimulai.
– Saat berada di luar ruangan jurnalis Tv One tersebut kemudian disusul oleh salah satu polisi yang diduga berpangkat Brigadir dengan nama Hermi. Polisi itu meminta korban menghapus seluruh gambar dokumentasi dari handphone.
– Gambar dokumentasi sudah terhapus , namun polisi tersebut tidak yakin. Polisi itu lalu merampas handphone dan membentak – bentak korban secara berulang-ulang.