MK Nyatakan Pembentukan UU Cipta Kerja Inkonstitusional

  • Whatsapp
Papan nisan menghiasi aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 di depan halaman Monas, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

“Pembentuk Undang-Undang memperbaiki dengan memenuhi cara dan metode yang pasti, baku dan standar di dalam membentuk undang-undang Omnibus Law yang juga harus tunduk dengan kepenuhan syarat asas-asas pembentukan undang-undang yang telah ditentukan,” pungkas Suhartoyo. (jwpos/pe)

Pos terkait