Alumni Menuntut Haknya pada Munas VI HA IPB. Lihat Petisinya di Charge.org…

  • Whatsapp
ilustrasi Charge.org tentang petisi Alumni IPB. Foto: tangkapan layar

PALUEKSPRES,BOGOR- Hampir 2.000 orang menyetujui tuntutan hak suara dalam menentukan Ketua Umum dan Sekjen HA IPB dalam petisi One Alumnus One Vote yang digagas oleh Hirmen Syofyanto, alumni IPB Angkatan 31 (masuk Tahun 1994) dengan menandatangi petisi daring di https://www.change.org/p/ketua-umum-dan-atau-sekjen-himpunan-alumni-ipb-periode-2017-2021-berikan-hak-suara-alumni-ipb/dashboard.

Sementara sekira 1.000 orang tergoda membagikannya kepada rekan dan sahabat untuk diajak berjuang bersama. Serta lebih dari 100 orang memberikan komentar.

Bacaan Lainnya

Dukungan yang berasal dari lintas benua itu adalah penanda bahwa sudah saatnya pelaksanaan Munas VI HA IPB menyelenggarakan pemilihan yang pada 17-19 Desember 2021 nanti.

Sistem perwakilan melalui DPD/DPC/DPK untuk memilih Ketua dan Sekretaris DPP HA IPB dirasa sudah tidak sesuai lagi.

“Sistem perwakilan yang berjalan selama ini mengingkari prinsip demokrasi. Karena itu saya mendukung One Alumni One Vote. Sekarang dengan tersedianya sarana informasi dan komunikasi, sistem pemilihan langsung akan mudah dilaksanakan. Sistem perwakilan adalah sistem yang lebih primitif dari sistem pemilihan,” ujar salah seorang Guru Besar IPB seperti siaran pers dari Hirmen Syofyanto yang diterima Palu Ekspres, Kamis (9/12/2021).

Selain itu, sistem pemilihan langsung ini juga memberikan akses kepada semua alumni di seluruh dunia. Mereka bisa berpartisipasi dari mana saja melalui sistem pemilihan yang memanfaatkan kemajuan teknologi ini.

“Zaman sudah berubah. Teknologi sudah maju. Dimanapun alumni berada, mau diujung kutub atau pedalaman hutan, atau pulau terpencil, bisa dijangkau dengan e-vote. Tidak ada alasan lagi untuk perwakilan. Kenapa? Karena saya yakin bahwa satu suara itu berharga. Satu suara itu amanah. Satu suara itu tanggungjawab. One (wo) man one vote,” ujar seorang alumni IPB lainnya.

Alumni IPB pendukung petisi akan terus mengaungkan perubahan pemilihan dari sistem perwakilan menjadi sistem pemilihan langsung. Tidak ada alasan untuk menundanya. Satu suara sangat berharga. Satu suara adalah amanah. Satu suara adalah tanggungjawab bagi si pemberi suara dan bagi penerima suara.

Pos terkait