PALUEKSPRES, PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan kajian mengenai appraisal secara keseluruhan tentang Standar Biaya Umum (SBU) di masa pandemi COVID-19.
“Standar biaya umum tentang kelayakan harga tanah, termasuk juga kelayakan biaya perumahan dan lainnya,” ujar Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto di Parigi, Rabu (15/12/2021).
Dia mengatakan, hal itu dilakukan guna memastikan apakah terjadi perubahan situasi di Kabupaten Parigi Moutong dengan angka seperti, biaya perumahan dan standar biaya umum mengenai harga tanah, termasuk biaya makan minum.
“Jadi kita kaji secara umum dimasa pandemi saat ini, untuk memastikan apakah memang terjadi kesulitan ekonomi masyarakat di daerah atau tidak,” ucapnya.
Sehingga, kata dia pihaknya butuh kajian melalui appraisal sebagai standar untuk hitungan standar biaya umum. “Appraisal ini kan penilaian independen. Jadi apapun hasil yang disampaikan dan itu tergantung kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Karena appraisal ini kata dia, hanya sebatas menetapkan kajianya, seperti survei data statistik, survei di lapangan dan data lainnya. Sehingga, bagaimana pun hasil appraisal nantinya, harus sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Setiap amanat tentang perundang-undangan selalu menyebutkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi kalau keuangan daerah mampu membiayai apa saja, silahkan dilakukan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kajian ini, bisa melihat secara keseluruhan standar biaya umum di Kabupaten Parigi Moutong.” Kita hanya ambil sampel di dalam kota saja, dan belum sampai ke wilayah-wilayah pedesaan.” kata dia.
Kemudian, untuk tindaklanjut dari kajian ini nantinya jika terjadi kenaikan biaya, otomatis daya beli masyarakat akan semakin tinggi.” Jadi langkah-langkah kita kedepan tentunya melihat situasi dan kondisi daerah. Jika terjadi kenaikan kita akan lakukan pengetatan secara penuh terhadap kepentingan penggunaan anggaran pemerintah daerah, itu yang paling penting,” ujarnya. (asw/paluekspres)
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. Foto : ASWADIN/PE