PALUEKSPRES, PARIMO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo), Muhamat Fahrorozi mengaku tidak mengerti dengan pelaksanaan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dihadirinya di lantai dua Kantor Bupati, Selasa (14/12/2021).
“Yang kita bicarakan dalam rapat ini saya juga bingung. Apa yang kita bicarakan sebelumnya,namanya tim pengendalian inflasi daerah, kita bisa mengendalikan harga. Tapi yang saya lihat ini, hanya berupa informasi harga barang dan kebutuhan, begitu juga dari pihak Bank,” kata Fahrorozi saat menyampaikan tanggapannya pada rapat tersebut.
Kata dia, tugas dari TPID Parigi Moutong, sebenarnya bukan hanya sekedar menyampaikan informasi harga saja, namun ada juga tugas lainnya. Menurut dia, TPID dituntut menyusun kebijakan pada tingkat kabupaten, dengan memperhatikan kebijakan pengendalian informasi nasional.
“Yang namanya tim, ya ada timnya. Saya saja tidak mengerti apa timnya ini. Apakah saya masuk dalam tim, atau masuk hanya sebagai Kejari saja,” ujarnya.
“Seharusnya, pengendalian inflasi daerah dibicarakan bersama Satuan Kerja (Satker) yang berkompeten mengenai persoalan tersebut. Kemudian, TPID mempertanyakan bagaimana inflasi daerah tersebut,” tambahnya.
Ia mengaku bingung dengan melihat jalannya rapat tersebut. Bahkan, sempat mencari informasi terkait tugas dan fungsi tim itu di ponselnya menggunakan aplikasi.
Ia juga meminta agar kedepannya menyusun terlebih dahulu apa yang akan dibahas dalam rapat itu, dengan melibatkan orang-orang yang berkompeten untuk membahas masalah bahan pokok.
“Kedepan sebaiknya disusun lah, apa yang akan dibicarakan. Kalau berbentuk tim, kita memanggil orang-orang yang berkompeten terkait masalah bahan pokok, perbankan untuk berhadapan dengan tim yang memang telah dibentuk kepala daerah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti beberapa peserta rapat yang hadir pada kegiatan itu, karena dianggap tidak jelas. “Saya pengennya rapat ini jelas, jangan seperti bukan rapat saja. Di tempat saya tidak begini. Tolong jangan tidak ikut rapat, jangan hadir di sini,” tegas Fahrorozi.
Sekaitan hal itu, pihaknya juga meminta kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, untuk menyampaikan hal tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk membuat rapat sewajarnya.
“Diatur dengan baik bagaimana rapatnya, diaturlah dengan benar,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Ir Lewis mengatakan, diawal yang menghitung tingkat inflasi daerah adalah Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
Menurut dia, BPS telah memaparkan penyumbang inflasi daerah, dan pihaknya meminta kembali respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyedia, pendistribusian dan yang bertanggung jawab, terhadap ketersediaan pangan untuk menyampaikan informasi.
“Setelah ini data-data akan kami ramu kembali untuk kita sampaikan pada rapat TPID tingkat Provinsi, dan TPIP untuk pusat,” ujarnya. (asw/paluekspres)