PALUEKSPRES, PALU- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng telah berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah di kota/kabupaten, dan provinsi dalam rangka pembentukan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Selanjutnya berdasarkan pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2021 tanggal 5 November 2021, bahwa pembentukan TP2DD ditindaklanjuti dengan sejumlah program antara lain:
- Penyusunan peta jalan dan rencana aksi implementasi Elektronifikasi Transaksi Digital Pemerintah (ETPD).
- Transformasi pengelolaan transaksi pemerintah daerah tunai menjadi nontunai berbasis digital, pengembangan ETPD, kerjasama dengan Bank RKUD, sosisalisasi dan edukasi serta penyediaan layanan pengaduan.
Kepala Perwakilan BI Sulteng, Abdul Majid Ikram berharap, implementasi pengembangan roadmap ETPD ini dapat semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulteng, serta mendukung layanan pemerintahan dari sisi penerimaan maupun belanja daerah serta mendorong transparansi maupun tata kelola.
Selain itu, pemanfaatan sistem pembayaran digital diharapkan juga menjadi salah satu pilar untuk memicu perkembangan ekonomi dan keuangan digital disuatu daerah.
“Sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal menjadi kunci seiring dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur internet,” katanya dalam keterangan persnya yang diterima PaluEkspres, Minggu (19/12/2021).
Untuk mendukung kelancaran koordinasi TP2DD tersebut, BI Sulteng telah mengadakan pertemuan pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu di Palu.
Pertemuan koordinasi dihadiri langsung Kepala Perwakilan BI Sulteng M, Abdul Majid Ikram. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Rudi Dewantoro dalam kegiatan ini mewakili Gubernur Sulteng.
Abdul Majid Ikram mengaku sangat bersyukur atas terbentuknya SK TP2DD di seluruh kabupaten/kota di Sulteng.
Provinsi Sulteng menurutnya daerah yang memiliki potensi perekonomian yang cukup besar dan akan semakin besar, seiring dengan rencana perluasan digitalisasi daerah antara lain pada sektor pemerintahan daerah.
Hal tersebut kata dia diharapkan semakin mengoptimalkan PAD dan mendukung pembangunan daerah.
Iapun mengaku bersyukur karena saat ini Indeks ETPD Pemda di Sulteng sudah dikategorikan berkembang dan maju.
Karena itu, untuk meningkatkan ke kategori digital, Abdul Majid Ikram menyatakan perlu upaya bersama untuk terus berkoordinasi dari sisi pemerintah daerah, BI, Bank Representatif RKUD, serta penguatan jaringan infrastruktur komunikasi informasi secara menyeluruh.