Setahun Menag Yaqut, dari Revitalisasi KUA hingga Moderasi Beragama

  • Whatsapp

Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat. SuperAPP ini sedang dalam proses finalisasi untuk menjadi aplikasi impian (dream application) yang menyediakan data-data dan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.

“Selama ini, layanan Kementerian Agama masih terpisah-pisah dan berada dalam unit-unit Satker yang belum terintegrasi (terpusat), hingga menyulitkan bagi publik untuk mengakses secara mudah dan berkesinambungan. Setahun ini kita siapkan SuperApp sebagai bagian proses transformasi digital layanan Kemenag agar lebih memudahkan dan transparan,” tegas Menag.

Bacaan Lainnya

Gus Yaqut menjelaskan, selama ini ada sejumlah aplikasi layanan yang dikembangkan oleh setiap satuan kerja. Misalnya, layanan data perkawinan diolah melalui aplikasi SIMKAH, data pendidikan melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, data kepegawaian melalui SIMPEG, data masjid-musalla melalui SIMAS, dan lainnya. Masing-masing aplikasi ini menyediakan data sesuai unitnya, yang belum diintegrasikan melalui sistem yang utuh.

“Program transformasi digital yang saya dorong setahun terakhir ini diarahkan pada satu data Kemenag. Outputnya adalah tersedianya satu data keagamaan dan pendidikan keagamaan yang mudah diakses oleh siapapun sebagai dasar kebijakan publik, basis analisis, dan pengembangan program pembangunan bidang agama,” terang Menag.

“Salah satu contoh penting yang akan dicapai diantaranya satu data KUA dan konektifitasnya antar KUA untuk memperkuat program revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan terdepan, cepat, murah, dan inklusif. Sekarang, tercatat sebanyak 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA) telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH),” sambungnya.

Selain memudahkan akses layanan, kata Gus Yaqut, transformasi digital juga menjadi langkah pembenahan dan pencegahan terjadinya korupsi di Kementerian Agama. Sebab, melalui transformasi digital, maka semua layanan menjadi transparan, akuntabel, terbuka, sehingga tidak ada ruang-ruang gelap di Kementerian Agama.

“Di awal Januari ini (2022), insya Allah sudah siap. Kita bangun sistem ini dengan detail, pelan-pelan, sambil kita terus tambal sulam. Memang butuh waktu. Dan saya minta seluruh jajaran di kementerian agama, mulai menyesuaikan diri dengan ini,” tegas Menag.

Pos terkait