Setahun Menag Yaqut, dari Revitalisasi KUA hingga Moderasi Beragama

  • Whatsapp

Komitmen ini diwujudkan Menag Yaqut melalui sejumlah kebijakan serta arahan program Moderasi Beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.

Pada awal November 2021, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama, Menag berpesan tentang tiga hal penting yang harus diperhatikan ASN Kemenag dalam implementasi MB. Pertama, ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh mengikuti Master Training MB yang telah dirancang Pokja. Master Training MB akan digelar secara bergilir, mulai dari pejabat eselon I hingga ke bawah. Tujuannya, memberikan kecakapan MB dengan menggunakan berbagai pendekatan, system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes.

Bacaan Lainnya

Kedua, seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implementasi MB. Tim Pokja MB yang dipimpin Sekjen Kemenag, menurut Menag, sudah bekerja keras menyiapkan konsepnya untuk dilatih dan diimplementasikan. Jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri-sendiri.

Ketiga, sebagai leading sector dari seluruh kementerian, Moderasi Beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. “Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat,” tegas Menag.

Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program Moderasi Beragama juga sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan MB yang sudah berjalan antara lain adalah pelatihan.

Hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 559 ASN Kemenag telah mengikuti pelatihan Moderasi Beragama. Sebayak 409 ASN mengikuti pelatihan Moderasi Beragama yang digelar oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag. Mereka terdiri dari Pejabat Eselon I Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan PTKN, serta para pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kemenag seperti pranata humas, analis kebijakan, hingga perencana.

Pos terkait