Bahkan kinerja ekspor Indonesia kembali meningkat pada bulan November 2021. Nilai ekspor pada November 2021 sebesar US$ 22,84 miliar atau naik 3,69% (mtm) dan bila dibandingkan dengan November 2020, nilai ekspor naik 49,70% (yoy). Pencapaian ini merupakan prestasi terbaik dalam beberapa tahun terakhir.
Dampaknya sudah bisa kita rasakan. Pada Triwulan I-2021 pertumbuhan ekonomi masih terkontraski sebesar 0,74%. Pada Triwulan II-2021 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai tingkat tertinggi sebesar 7,07%. Pada Triwulan III-2021, kebijakan PPKM darurat telah membuat pertumbuhan ekonomi sedikit terhambat pada kisaran 3,51% (yoy).
Dengan melihat perkembangan yang ada, kita optimistis bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5%-4,5% pada akhir tahun 2021 nanti. Sehingga tahun 2021 menjadi pembuka jalan menuju pemulihan ekonomi yang lebih fundamental pada tahun 2022.
APBN 2021 telah menjadi instrument fiskal yang efektif untuk menahan laju dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh Covid-19. Pilihan terhadap kebijakan countercyclical yang kuat untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional dalam situasi ketidakpastian berakhirnya pandemi COVID-19. Belanja masih difokuskan untuk mendukung program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan pada dunia usaha terutama UMKM. Membaiknya penerimaan pajak, memberikan harapan bagi penurunan defisit APBN yang diprediksi masih akan berada pada kisaran 4,5% – 5,0%. Sehingga penurunan defisit akan terjadi secara bertahap, hingga kembali berada dibawah 3% pada APBN 2023 nanti.
Lahirnya Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), memberikan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi sistim administrasi perpajakan secara fundamental. Begitupula UU HKPD akan memberikan dampak bagi perbaikan instrument fiskal bagi perekonomian daerah. Kedua kebijakan ini diharapkan akan bisa meningkatkan penerimaan pajak dan mengoptimalkan peran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi pembangunan daerah. Tahun 2021 telah menjadi tahun penting bagi reformasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. ***