PALUEKSPRES, PALU – Muktamar besar XI Alkhairaat yang sedianya dilaksanakan di Kota Palu pada tanggal 27-29 Juli 2022 akhirnya ditunda. Penundaan itu disampaikan Sekretariat Ketua Utama Alkhairaat, Jamaluddin A. Mariajang melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (19/7/2022).
Menurut Jamaluddin, Ketua Utama Alkhairaat H. S. Alwi Saggaf Aljufri memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat dengan beberapa alasan yakni menyikapi anjuran pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebararan Covid- 19 yang telah mencapai positifity rate angka 8.
“Standar positifity rate yang normal di bawah 5. Itulah alasan pertama kenapa muktamar ini ditunda,” ujar Jamaluddin yang juga Staf Ahli Ketua Utama Bidang Organisasi dan Kemasyarakatan PB Alkhairaat.
Alasan kedua penundaan lanjut Jamaluddin, karena masih ada beberapa masalah organisasi yang dianggap penting dan strategis harus dirampungkan sebelum muktamar.
“Masih ada hal-hal penting yang harus diselesaikan,” tuturnya.
Selain itu tambah Jamaluddin yang juga ketua Dewan Kesenian Sulawesi Tengah ini, ada beberapa masukan dari daerah tentang hambatan, kondisi transportasi, pembiayaan, menghadapi awal semester pembelajaran dan lain- lain yang menghambat muktamar diselanggarakan sesuai jadwal. “Perhimpunan Alkhairaat harus melaksanakan muktamar secara optimal sesuai ketentuan AD ART. Akan tetapi timbulnya banyak hal yang tak terduga telah menjadi faktor yang dikhawatirkan dan ini akan mempengaruhi pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat,” kata Jamaluddin yang merupakan mantan Sekjen Alkhairaat periode 2008-2013 itu.
Olehnya menurut Jamaluddin, Ketua Utama Alkhairaat memohon maaf sebesar- besarnya kepada segenap masyarakat dan pemerintah atas penundaan penyelenggaraan Muktamar.
“Atas nama ketua utama Alkhairaat, kami mohon maaf atas penundaan muktamar besar XI Alkhairaat ini,” ujarnya. (fuad/paluekspres)