Karena, setiap orang harus menjalani banyak proses pemeriksaan. Sementara, jumlah dokter ahli jiwa yang bertugas menangani hal itu hanya ada satu dokter ahli jiwa berasal dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
“Dokter ahli jiwa di RSUD Anutaloko, adalah dokter yang kami kontrak dari Unhas Makassar, karena memang kami belum memiliki dokter ahli jiwa yang tetap,” jelasnya.
Menurut dia, prosesnya pun memakan banyak waktu. Sebab, dokter terlebih dahulu melakukan analisa terkait dengan pengisian soal, serta hasil tes wawancara. Kemudian, hasilnya akan dikirim lagi ke dokter ahli jiwa yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Pemeriksaan kejiwaan ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi pada mereka ketika menghadapi beban kerja sebagai seorang ASN dan PPPK nantinya.
Jika pada tes kejiwaan ini tambahnya, ditemukan kasus berat, kemungkinan tidak akan lulus pemberkasan. Sedangkan pada kasus ringan dokter ahli jiwa hanya akan mengarahkan untuk wawancara singkat.
“Kami akan upayakan semua tahap pada tes kejiwaan, selesai tepat waktu sesuai jadwal, yakni pada tanggal 6 Januari 2022.” ujarnya. (asw)