“Kasus kbjkn ekspor batubara dg gaya poco-poco jadi bukti bhw penguasa tdk berani menindak pengusaha yg mungkin bagian dari oligarki dg fakta sbb :1) tidak berani mengumumkan dan memberikan denda kpd perusahaan pelanggar DMO.2) tdk berani konsisten larang ekspor batubara,” sebutnya.
Sebelumnya, setelah melakukan rapat maraton Menko Luhut mengungkapkan, sejak Senin malam sudah ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.
“Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas,” ujar Luhut.
Luhut melanjutkan, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).
Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. Luhut menambahkan, dalam rapat yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan-perusahaan batubara. (msn/fajar/pe)