Al Chaidar menyatakan, ada sejumlah kelompok yang tidak puas dengan perjalanan hasil Kesepakatan Helsinki dan Undang-Undang 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Bukan hanya itu, ada juga video pelatihan militer TAM yang beredar di media sosial sejak tahun lalu. Al Chaidar menduga pelatihan militer tersebut dilakukan di wilayah hutan di Aceh Utara. ”Ada yang sedang mengumpulkan kekuatan karena tidak puas dengan pelaksanaan Kesepakatan Helsinki,” tegasnya.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Winardy membantah bahwa penembakan terhadap Kapten Inf Abdul Majid itu terkait dengan TAM. ”Saya sampaikan tidak terkait kelompok tertentu, GAM. Pelaku bekerja sebagai petani dan tukang cukur,” jelasnya kepada Jawa Pos kemarin.
Ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. ”Pasal berlapis,” jelasnya.
Berdasar informasi yang didapat, Al Chaidar menyebut deklarasi di Denmark dilakukan di hadapan 13 anggota kongres atau ulee wilayah dan qadhi negara. ”Surat diplomatik telah dikirimkan ke beberapa negara. Kabinet PNAD juga telah terbentuk,” ungkapnya. (jpg/fajar/pe)