Salah satu pasalnya berbicara tentang menghormati kebutuhan Umat Islam.
“PBB mengesahkan HAM Particular berdasarkan konsensi deklarasi Kairo tahun 1991 tentang hak asasi manusia berbasis pada Islam hukum-hukum kitab suci
Salah satu yang diadopsi itu adalah bagaimana HAM menghormati kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam dan itu sudah diadopsi,” ucap Pigai.
Karena itu Menurut Pigai, pemerintah wajib menyediakan vaksin yang halal untuk masyarakat muslim Indonesia. (pojoksatu/fajar/pe)