Disdikbud Belum Pastikan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Parimo

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Aminudin/ foto: aswadin/PaluEkspres

PALUEKSPRES, PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tengah menindaklanjuti hasil rapat Wakil Bupati bersama pihak Polres setempat terkait vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

“Sesuai hasil pertemuan dengan Wakil Bupati dan Kapolres beberapa waktu lalu, kami tindaklanjuti hari ini dengan melaksanakan rapat yang melibatkan tiga orang kepala bidang,” kata Kepala Disdikbud Parimo, Aminudin kepada wartawan di Parigi, Senin (17/1/2022).

Dia mengatakan, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, tentunya pihak Disdikbud Parigi Moutong harus mempunyai pegangan berupa surat pernyataan dari masing-masing orang tua murid.

“Jadi mengenai vaksin anak nanti, tentu saja kita harus punya pegangan berupa surat pernyataan dari orang tua murid. Sebab, jangan nanti kita sudah vaksin mereka (orang tua murid) keberatan. Makanya saya menunggu hasil rapat hari ini, apakah surat pernyataan itu diedarkan atau bagaimana itu yang kita tunggu,” ujarnya.

Pos terkait