“Ini harus dibuat jelas. Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan atau setiap upaya untuk menodai reputasinya,” tambah Menlu Malaysia.
Dia menegaskan, Malaysia menangani kasus kematian Kim Jong Nam dengan adil. Buktinya, kepolisian Malaysia membebaskan seorang pria warga negara Korea Utara, Ri Jong Chol, karena kurang bukti untuk mendakwanya dalam perkara pembunuhan menggunakan racun syarat itu.
“Itu adalah bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara berimbang, adil dan transparan, sebagaimana layaknya sebuah negara yang taat aturan hukum,” tegasnya.
(ald/rmol/PE)