Didik juga menjelaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat itu ini sudah yang ketiga kalinya.
“Yang pertama dan kedua bisa diatasi. Kemudian yang ketiga, kepolisian tidak bisa lagi mengatasinya, karena mereka memblokade jalan. Padahal jalan itu satu-satunya akses ke Sulawesi Tengah, Gorontalo sampai ke Sulawesi Utara,” ujarnya.
Saat itu, imbuh Didik, polisi kemudian berinisiatif membuka jalan agar tidak terjadi macet.
“Kalau blokade jalan tidak dibuka, dan kemarin itu sampai 10 kilometer bisa saja akan menimbulkan masalah baru dengan pengguna jalan,” hematnya.
Ia pun meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi, sembari meyakinkan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan insiden ini secara profesional. ***