PALUEKSPRES, PARIMO –Unjuk rasa dengan melakukan blockade jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022) lalu, menyisakan berbagai cerita.
Salah satunya dialami Basri atau biasa disapa Pak Along, warga Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo sebagaimana video yang beredar di media sosial Whatsapp.
Basri mengungkapkan kalau kakaknya yang sakit dari Desa Kota Raya sedang dibawa dengan mobil pribadi ke RSUD Parigi, tertahan karena blokade jalan oleh masa yang berunjuk rasa.
Saat itu termasuk mobil yang membawa kakaknya tidak diberikan akses untuk lewat di tengah antrian panjang kendaraan. Karena, lambat ditangani medis dan pagi itu kakaknya meninggal dunia, Minggu (13/2/2022) pagi.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, Basri menceritakan diawal video saat dirinya dihubungi keluarganya yang membawa kakaknya bernama almarhum Masni.
“Ini jalan jangankan mobil, motor saja susah untuk tembus. Jadi saya bilang paksakan saja kemari, nanti saya jemput saya pikul, saya punya kakak,” ungkap Basri.
Tetapi mereka tetap tidak siap, katanya cukup jauh, ada sekitar 10 Kilometer panjang antrian kendaraan. “Makanya saya bilang termasuk kakak saya ini, ya saya kembalikan kepada Tuhan karena ajalnya,” tambah Basri.
Cuman karena kita ini manusia harus tetap berusaha. Tetapi itu semua pengaruhnya karena ada unjuk rasa yang menutup jalan trans Sulawesi di DEsa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Kalau tidak ditutup jalan, tentunya mobil akan bisa terus melanjutkan perjalanan menuju rumah sakit yang dituju.
Basri juga berupaya untuk menghubungi keluarganya yang ada di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan. Tetapi menurut mereka tidak bisa karena kemacetan yang cukup panjang tadi.
Semoga Kepolisian pun dapat bertindak tegas terhadap peristiwa tersebut, terlebih mereka yang merugikan banyak orang.
Keadilan harus ditegakkan baik kepada pelaku dari internal Kepolisian sendiri karena tidak mematuhi SOP saat menangani unjuk rasa dan kepada mereka yang melakukan pemblokiran jalan sehingga merugikan banyak orang, sebagaimana yang dialami bapak Basri atau pak Along ini. (bid/paluekspres)