PALUEKSPRES, TOLITOLI – Penyidik Polres Tolitoli menghentikan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang milik Toko Rukun Sejahtera.
Kasat Reskirim Polres Tolitoli IPTU Rijal kepada media ini menjelaskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada pemilik Toko Rukun Sejahtera mengenai dugaan penimbunan minyak goreng, belum ditemukan unsur yang menjurus ke tindak pidana.
Dari penjelasan pemilik gudang bernama Harpin, kata Kasat Reskrim, bahwa stok minyak goreng yang tersimpan di dalam gudang sebanyak 1.400 kardus lebih, sebagian sudah diorder oleh pembeli dengan bukti faktur pembelian, dan akan didistribusikan secepatnya.
“Dari keterangan pemilik gudang stok minyak goreng yang tersimpan di dalam gudang sebanyak 1.400 kardus lebih, dan sebagian sudah ada pembelinya sesuai dengan faktur yang diperlihatkan kepada penyidik,” kata IPTU. Rijal.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Tolitoli, AKP Ansari Tolah dalam keterangannya, menjelaskan untuk sementara gudang milik CV. SB dilakukan proses penyelidikan karena diduga menimbun minyak goreng dalam situasi masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng.
Menurutnya, Sidak yang dilakukan Polres Tolitoli bersama Dinas Perdagangan, dikarenakan ada informasi dari warga yang secara kebetulan mau membeli minyak goreng di gudang salah satu toko distributor. Akan tetapi tidak dilayani dikarenakan bukan diperuntukan penjualan umum. Melainkan harus melalui kantor distributor yang ada di Toko RS.