Kejati Sulteng Launching Rumah Restorative Justice, Ini Fungsinya

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura bersama Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH saat melaunching Rumah Restorative Justice di Kejati Sulteng, Rabu (30/3/2022)/ foto: BiroAdpim

Kajati menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice akan menjadi peninggalan yang berharga pada masa pemerintahan Gubernur dan Kepemimpinannya sebagai Kajati di Sulawesi Tengah.

Karena rumah  restorative Justice akan memberikan harapan baru dalam proses penyelesaian hukum sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kajati, rumah Restorative Justice hadiah terbaik yang diberikan pada masa kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura. Karena melalui Restorative Justice akan memberikan peradaban baru dalam penyelesaian Hukum.

“Kalau ada permasalahan di masyarakat kalau masalah itu disepakati semua pihak diselesaikan secara adat istiadat akan diselesaikan secara adat tersebut dan mendahulukan proses tersebut ketimbang menerapkan aturan Hukum yang ada,” ujar Kajati. (aaa/PaluEkspres)

Pos terkait