Dapat Nilai Tertinggi, Puskesmas Parigi Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sulteng

  • Whatsapp
Kapus Parigi, Yunita Tagunu (Kedua dari kanan) saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Sulteng/ Foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES,PARIMO – Puskesmas Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI. 

Piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Sulawesi Tengah Ombudsman Republik Indonesia,  Sofyan Farid Lembah, SH kepada Kepala Puskesmas Parigi, Yunita Tagunu SKM. 

Puskesmas Parigi meraih penghargaan tersebut berdasarkan penilaian Kepatuhan Publik oleh Ombudsman pada 13 Kabupaten Kota di Sulawesi Tengah, termasuk salah satunya Puskesmas Parigi Kabupaten Parigi Moutong. 

Kepala Puskesmas (Kapus) Parigi, Yunita Tagunu SKM mengatakan, Puskesmas Parigi sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh Ombudsman pada tanggal 15 Juni 2021 bersama dua Peskesmas lainnya, yaitu PKM Pangi dan PKM Sumbersari.

Menurut dia, penilaian dilakukan secara terpampang, jika standar penilaian terpenuhi harus ada terpampang. Namun, hasil dari penilaian uji kepatuhan tersebut informasi diterima PKM Parigi pada Januari 2022, dan piagam penghargaanya baru diterima tanggal 7 April 2022.

“Awalnya kami telah dinilai oleh Ombudsman pada tahun kemarin yaitu 2021, dan hasil uji Kepatuhan kami terima informasinya pada Januari 2022, dan piagam penghargaanya baru sempat kami terima pada tanggal 7 April 2022,” kata Yunita, Jum’at (8/4/2022).

Selaku Kepala Puskesmas Parigi tambahnya, ia merasa bangga dengan perolehan predikat tersebut, karena menurutnya di masa Pandemi COVID-19, pihaknya mampu melakukan standar pelayanan publik dengan baik. 

“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar- besarnya saya ucapkan kepada seluruh ASN maupun tenaga pengabdi yang ada di PKM Parigi, yang telah bekerjasama dan bekerja keras memberikan yang terbaik bagi Puskesmas Parigi,” ucap Yunita.

Diketahui, predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 itu, diberikan kepada  Puskesmas Parigi Kabupaten Parigi Moutong dengan nilai tertinggi 81,04. (Kominfo/PaluEkspres)

Pos terkait