Pemerintah Wajib Alokasikan Anggaran Belanja sebesar 40 Persen untuk Pembelian Produk UMKM

  • Whatsapp
Wapres KH Ma'ruf Amin Foto: Setwapres/ PaluEkspres

PALUEKSPRES,PALU- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40%-nya wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal itu dikatakan Wapres saat membuka acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 secara virtual, Jumat, (27/05/2022).

Wapres mengatakan bahwa dalam mendorong peningkatan ekonomi bangsa, telah diluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada 2020. Gerakan tersebut hingga kini masih berjalan. Baru-baru ini Wapres meresmikannya di Sumatera Barat. Dia berharap agar gerakan tersebut dapat dilakukan di berbagai daerah lainnya.

“Saya harap gerakan serupa semakin meluas ke berbagai wilayah Indonesia, sehingga tidak hanya menjadi simbol kebangkitan produk domestik, tetapi juga kendaraan menuju kemandirian ekonomi nasional,” harapnya.

Dengan berbagai dukungan tersebut, Wapres berharap dapat mempermudah pelaku UMKM untuk mengembangkan produksinya.

“Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar,” harapnya.

Menutup sambutannya, Wapres meminta kegiatan Karya Kreatif Indonesia agar terus diselaraskan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dan Bangga Berwisata di Indonesia.

Pos terkait