Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabulaten Parigi Moutong, Sunarti dalam laporanya menyampaikan, O2SN dan FLS2N merupakan kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga dan seni antar siswa-siswi SD dan SMP.
Menurut Sunarti, kegiatan ini berjenjang mulai dari tingkat sekolah kecamatan, kabupaten sampai ke tingkat nasional. Kegiatan ini merupakan suatu wahana bagi siswa untuk menginplementasikan hasil kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kesehatan jasmani dalam beraktivitas.
Kemudian, untuk dasar hukum jelasnya, ada beberapa undang-undang dan peraturan menteri yang mengatur kegiatan ini. Diantaranya, peraturan menteri pendidikan nasional nomor ; 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor ; 23 tahun 2015 tentang pertumbuhan budi pekerti, serta Permendikbud RI nomor ; 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal. (asw/paluekspres)