” Jadwal paripurna pergantian ketua DPRD Tolitoli sudah disusun pihak Bamus, sebenarnya agendanya hari ini hanya karena unsur pimpinan lagi keluar daerah sehingga tertunda,” kata anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, rapat paripurna pergantian ketua DPRD Tolitoli akan tetap berlangsung hingga batas waktu tujuh hari kedepan. Sebetulnya jika melakukan protes bukan dialamatkan ke kantor DPRD Tolitoli namun ke internal partai dalam hal ini DPP PPP.
” DPRD hanya menjalankan kewajiban sesuai usulan partai,” katanya. LAN
Ketua DPRD Tolitoli Klaim SK Pergantian Dirinya Bodong
PALUEKSPRES, TOLITOLI – Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Randi Saputra menganggap Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait pergantian dirinya dari unsur pimpinan di DPRD Tolitoli dianggap bodong.
Dikarenakan selama menjadi kader PPP bahkan menjabat unsur ketua DPRD Tolitoli mulai tahun 2019 hingga kini tak pernah melakukan pelanggaran seperti yang diamanatkan di dalam AD/RT partai.
” SK Pergantian yang dikeluarkan DPP PPP saya anggap itu bodong, sebab saya tidak pernah melanggar AD/RT Partai,” tekan ketua DPRD Tolitoli yang bakal diganti itu, Randi Saputra kepada wartawan (31/5/2022).
Menurutnya, selaku kader PPP dirinya telah menjalan kebijakan partai termasuk kewajiban yang diatur di dalam AD/RT partai itu.
” Saya ini merasa terzalimi dengan terbitnya SK pergantian tersebut,” sesal Randi Saputra.
Sementara berkaitan dengan SK pergantian jabatan ketua DPRD Tolitoli putra mantan wakil bupati Tolitoli itu telah terjadi aksi sekelompok massa yang melakukan protes ke kantor DPRD Tolitoli.
Massa aksi sempat melakukan dialog namun bukan bersama para anggota legislatif, melainkan Sekretaris DPRD Tolitoli, Budi Kathiandago.
Dalam dialog, koordinator aksi, Armin Djaru mengatakan penerbitan SK pergantian jabatan ketua DPRD Tolitoli yang dilakukan DPP sudah tidak menghormati prinsip musyawarah mupakat sebagaimana yang diatur di dalam AD/RT PPP yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.
” DPP PPP sepertinya menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak,” kata Armin Djaru.