PALUEKSPRES, TOLITOLI – Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Randi Saputra menganggap Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait pergantian dirinya dari unsur pimpinan di DPRD Tolitoli dianggap bodong.
Dikarenakan selama menjadi kader PPP bahkan menjabat unsur ketua DPRD Tolitoli mulai tahun 2019 hingga kini tak pernah melakukan pelanggaran seperti yang diamanatkan di dalam AD/RT partai.
” SK Pergantian yang dikeluarkan DPP PPP saya anggap itu bodong, sebab saya tidak pernah melanggar AD/RT Partai,” tekan ketua DPRD Tolitoli yang bakal diganti itu, Randi Saputra kepada wartawan (31/5/2022).
Menurutnya, selaku kader PPP dirinya telah menjalan kebijakan partai termasuk kewajiban yang diatur di dalam AD/RT partai itu.
” Saya ini merasa terzalimi dengan terbitnya SK pergantian tersebut,” sesal Randi Saputra.
Sementara berkaitan dengan SK pergantian jabatan ketua DPRD Tolitoli putra mantan wakil bupati Tolitoli itu telah terjadi aksi sekelompok massa yang melakukan protes ke kantor DPRD Tolitoli.
Massa aksi sempat melakukan dialog namun bukan bersama para anggota legislatif, melainkan Sekretaris DPRD Tolitoli, Budi Kathiandago.
Dalam dialog, koordinator aksi, Armin Djaru mengatakan penerbitan SK pergantian jabatan ketua DPRD Tolitoli yang dilakukan DPP sudah tidak menghormati prinsip musyawarah mupakat sebagaimana yang diatur di dalam AD/RT PPP yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.
” DPP PPP sepertinya menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak,” kata Armin Djaru.
Koordinator aksi itu menegaskan, pergantian unsur pimpinan di DPRD tidak berdasarkan norma-norma berpartai, apalagi ketua DPRD Tolitoli tersebut merupakan ketua DPC PPP dan kepemimpinan DPW PPP Provinsi Sulteng yang kini menjabat telah terjadi pemilihan yang tidak prosedur beberapa waktu lalu.
” Pergantian ketua DPRD Tolitoli yang diperintahkan DPP PPP melalui DPW tidak sesuai norma disebabkan ketua DPW PPP Sulteng terpilih tidak prosedural,” ungkap Armin Djaru.
Informasi diperoleh, SK DPP PPP sekaitan pergantian jabatan ketua DPRD Kabupaten Tolitoli telah diagendakan untuk menggelar rapat paripurna yang dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tolitoli.