Sosialisasi, tampak ketua DPC Gerindra Tolitoli Andi Ahmad Syarif saat menyampaikan materi empat Pilar Kebangsaan, mewakili anggota MPR-RI DR.Supratman Andi Agtas.SH.MH yang kebetulan berhalangan hadir. Foto : Istimewa
PALUEKSPRES, TOLITOLI – Sebagai langkah antisipasi serta mewaspadai kontaminasi terhadap pemahaman radikalisme maupun komunisme, yang tidak menutup kemungkinan saat ini telah marak berkembang dan menyasar generasi muda, anggota MPR-RI DR.Supratman Andi Agtas.SH.MH menggelar sosialisasi, empat Pilar Kebangsaan, sebagai pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu Kedai Asek pada 25 Mei ini, selain mengahdirkan Andi Ahmad Syarif anggota DPR Tolitoli mewakili DR.Supratman Andi Agtas yang berhalangan hadir, turut menjadi peserta, perwakilan berbagai organisasi pemuda, organisasi kemahasiswaan serta pelajar tingkat SMA.
Andi Ahmad Syarif pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan jiwa dan semangat patriotisme terhadap bangsa dan negara dalam diri masyarakat khususnya generasi muda, dengan harapan, pemahaman atas empat pilar kebangsaan tersebut dapat menangkal paham radikalisme dan komunisme bagi generasi muda khususnya mahasiswa dan pelajar.
” Generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet dalam meneruskan perjuangan serta cita-cita luhur pendiri bangsa ini, diharapkan memiliki beban moral untuk menanamkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan menjadijakan empat pilar tersebut kedalam diri masing-masing,” harap politisi yang akrab disapa Ali ini.
Pada kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan, tujuan lain kegiatan tersebut digelar, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Tolitoli.
” Goals yang kami harapkan bisa lahir dari sosialisasi ini, tercipta budaya, Gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” sebutnya.
Lebih jauh ia memaparkan, empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud, adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.