Lakpesdam NU : Dana CSR di Tolitoli Harus Dikelola Transparan

  • Whatsapp
Ketua Lakpesdam NU Tolitoli Fahrul Baramuli. Foto: Ramlan/PE

PALUEKSPRES, TOLITOLI– Dana Corporate Sosial Responbility (CSR) pada puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tolitoli diminta tercatat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar pengelolaannya dilakukan secara transparan

Pasalnya, untuk membangun kawasan ekonomi baru berdasarkan tujuan pemerintah setempat dalam hal membangun daerah bukan hanya berpatokan dari kemapuan APBD, namun juga membutuhkan dorongan kontribusi dari puluhan BUMD dan BUMN yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Tolitoli.

Bacaan Lainnya

” Kontribusi BUMN dan BUMD di daerah ini sangat dibutuhkan untuk menggelontorkan dana CSR nya pada pembangunan daerah secara transparan,” kata Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Tolitoli, Fahrul Baramuli kepada media ini, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, puluhan BUMN dan BUMD yang bercokol di Tolitoli melakukan pengelolaan dana CSR secara pribadi sehingga publik tidak dapat mengakses kegiatan yang dapat membantu peningkatan taraf hidup masyarakat berdasarkan pijakan undang-undang yang mengatur tatacara pengelolaan dana CSR.

” Dana CSR yang dimiliki puluhan badan usaha itu sebetulnya dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tekan Fahrul Baramuli.

Dalam UU badan usaha, setiap BUMN dan BUMD di Kabupaten Tolitoli berkewajiban mengeluarkan dana CSR sebesar tiga persen dari laba bersih pertahun.  Maka, dengan banyaknya BUMN dan BUMD yang beroperasi di Tolitoli, sangat memungkinkan bisa membantu Pemda membangun kawasan ekonomi baru, seperti yang dicanangkan Bupati Tolitoli Amran H Yahya dan Wakil Bupati Moh Besar Bantilan sebagaimana visi misinya.

” Jangan lagi seperti kasus sebelumya, dana CSR dari Bank Sulteng jadi temuan BPKP karena cara pengelolaan yang keliru,” tegasnya

Sementara Ketua Tolitoli lowyers Club’ (TLC) Kabupaten Tolitoli, Usman Ali mencatat jumlah BUMN dan BUMD Tolitoli yang dinilai mengelola dana CSR belum terbuka di publik kurang lebih 26 perusahaan.  Meliputi  BRI, BNI, Mandiri, BPR, Danamon, Lokadana, Bank Sulteng, Depot Pertamina, CV Alam Mega Jaya air kemasan, PT CMP, PT TEN, PT Sonokeling, PT Asa Putli, PT Adira Pinance, PT BFI Pinance, UD Bima Motor, PT Anugra Perdana, PT Tompotika, PT Duta Prima, PT Sumber Cipta Multi Niaga, PT Makto Jaya, PT Elrismamdeo, PT Meratus, PT Prima Tolis, PT PLN Cabang Tolitoli.

Pos terkait