Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dalam pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melibatkan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, dalam pengawasan partisipatif pihaknya memahami subyek dan obyeknya adalah, masyarakat. Sehingga, Bawaslu secara sadar melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
“Makanya, kami akan mengidentifikasi organisasi mana saja yang saat ini masih aktif,” kata Iskandar di Parigi, Selasa (14/6/2022).
Olehnya, tugas dari pengawasan ini diharapkan tidak hanya melekat pada Bawaslu saja, sebab subyeknya adalah masyarakat. Sedangkan alarm tahapan telah dimulai hari ini, Selasa 14 Juni 2022.
“Sehingga, secara aktif tentunya proses ini menjadi bagian dari lembaga penyelenggara menghadapi tahapan yang dilakukan secara berkesinambungan.” ujarnya.
Menurut Iskandar, beberapa tahun ini pihaknya disibukkan dengan daftar pemilu berkelanjutan. Kemudian, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 3 tahun 2022 telah memulai tahapan berupa verifikasi Partai Politik (Parpol). Dengan demikian, tentu saja pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan verifikasi tersebut.
“Ex officio KPU dan Kesbangpol dan kami, sudah lebih dua kali melakukan koordinasi bersama, tapi untuk mengingatkan satu sama lain kami akan kembali berkoordinasi,” jelas Iskandar.
Selain itu, juga akan dilakukan pemetaan segala macam potensi pelanggaran dan sengketa, kata dia, kedepannya proses tersebut akan berbarengan dengan verifikasi Parpol. Berhubungan dengan verifikasi, dapat dipastikan ada potensi, apakah itu pelanggaran administrasi atau sengketa.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Humas, Herman Saputra, mengatakan, Bawaslu saat ini tengah melaksanakan kerja-kerja pada tahapan pencegahan dengan mensosialisasikan peraturan-peraturan, yang mengatur tentang larangan dalam setiap tahapan.
“Sosialisasi berupa larangan isu sara dan berita hoaks, maka dari itu kami membangun kerjasama dengan berbagai elemen terkait,” ungkapnya.