Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Puluhan warga menyegel paksa Kantor Kepala Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Rabu (15/6/2022).
“Penyegelan kantor desa ini kami lakukan, karena mantan kepala desa tak kunjung menyampaikan LPPD dan beberapa hal lainnya di akhir masa jabatannya. Selain itu, mantan kades juga diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.” ungkap Andi Sadam selaku perwakilan warga kepada wartawan.
Andi Sadam mengungkapkan, tujuan kedatangan warga ke kantor desa untuk menyampaikan tuntutan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang tidak dilaporkan oleh mantan Kepala desa Bambalemo pada akhir masa jabatannya.
Selain itu kata dia, warga juga kecewa karena mantan kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa. Sehingga, menyebabkan beberapa item pekerjaan fisik yang masuk dalam kegiatan program pembangunan di desa itu pengerjaanya tidak rampung.
Padahal, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor ; 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa jelas disebutkan bahwa, keuangan harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Selanjutnya, kepala desa menyampaikan informasi mengenai APBdes kepada masyarakat.” Tapi kenyataanya, selama ini kami masyarakat Bambalemo tidak melihat informasi terkait pengelolaan APBDes,” ungkapnya.
Dia menegaskan, APBDes bukanlah suatu hal yang dirahasiakan keberadaanya. Namun, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes tersebut.
“Tugas pemerintah desa adalah, membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Dan masyarakat berhak mengetahui dan mengawasinya.” ujarnya.
Sementara, pejabat sementara kepala desa Bambalemo, Nur Srikandi Puja mengatakan, terkait penyampaian LPPD bukan hanya desa Bambalemo yang belum melaporkan. Namun, ada beberapa desa di Kecamatan Parigi juga mengalami hal yang sama.
“Jadi bukan nanti kali ini, tapi setiap tahun kami turun monitoring dan evaluasi terkakit kinerja pemerintah desa,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi untuk desa Bambalemo tambahnya, ada beberapa hal yang belum dilaksanakan, diantaranya belum menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan desa sampai akhir masa jabatan.