Namun, saat pemilik rumah keluar atau tidak berada di rumah, para pelaku ini melakukan aksinya dan menggasak barang elektonik milik korban.
” Jadi ada barang bukti berupa laptop, televisi dan lainnya. Pelaku membongkar rumah menggunakan linggis, dan obeng,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan sejumlah perkara yang berhasil diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 orang terduga pelaku, dan saat ini sudah berada di sel tahanan Polres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(asw/PALUEKSPRES)