Berdasarkan syarat Substantif, Administratif Standar pelayanan, uraian tugas personil kecamatan, teknis sarana prasarana dan pelaksana teknis.
Sebelumnya, Wali Kota Palu H Hadianto Rasyid SE berpesan kepada tim pemantau lingkungan dan evaluasi kinerja Kecamatan dan kelurahan bagian Pemerintahan Setda Kota Palu agar benar-benar memasifkan pengawasan dan koordinasi disemua kecamatan dan kelurahan.
Adapun pejabat EKK Bagian bagian Pemerintahan Setda Kota Palu yang turun langsung di lapangan, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Meyumbah, S.H, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Amwiarni Sartika, S.E, M.M dan pejabat dari bagian Karo Pemerintahan Provinsi Sulteng dan sejumlah staf lainnya. (aaa/PaluEkspres)